Sumuttimes: Celebrity - Suara Sumatera Utara
Showing posts with label Celebrity. Show all posts
Showing posts with label Celebrity. Show all posts

July 22, 2022

Nikita Mirzani Mendekam Di Rutan Kelas II A Tangerang Pasca Ditangkap di Mall


SumutTimes.com, Jakarta | Polresta Serang Kota telah menahan tersangka Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kini, Nikita Mirzani bakal menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas II A Tangerang, Banten.

Polresta Serang Kota telah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap artis tersebut, pada Jumat (22/7/2022).

"Surat Perintah Penahanan dikeluarkan 24 jam, usai NM ditangkap. Dia dititipkan di LP Perempuan Kelas II A Tangerang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Serang, Jumat (22/7/2022).

Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama Arkana Mawardi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta pada 21 Juli 2022.

Selain itu, penyidik juga sudah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Kemudian, Alat bukti yang disita dari Nikita terdapat 1 unit device Ipad merk Apple.

"Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca menerima penetapan izin penggeledahan dan izin penyitaan dari PN Jakarta Selatan, masing-masing pada tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022," pungkasnya. (Lam/ST)

June 20, 2022

Ultah Ayu TingTing, Seorang Pria Beri Kejutan

 

Sumuttimes.com, Jakarta | Hari ini tepat 20 Juni 2022 pedangdut Ayu Ting Ting berulang tahun. Di hari perayaan ulang tahunnya, ada sosok pria yang menemani ibu satu anak itu, yakni Jordi Onsu.

Di kejutan ulang tahunnya semalam, terlihat Ayu Ting Ting bersama dengan Jordi Onsu. Dalam videonya Jordi Onsu pun menutup mata Ayu Ting Ting.

Kemudian, Jordi Onsu juga memberikan kue ulang tahun dan juga bunga untuk perayaan ulang tahun Ayu Ting Ting tersebut.

Kini keduanya menjadi sorotan publik, lantaran Ayu Ting Ting disebut tengah pacaran dengan Jordi Onsu, benaran?

Seperti terlihat dalam Momen di akun Instagram milik elicahaya. Ia memposting sejumlah momen saat Jordi Onsu memberikan kejutan kepada Ayu Ting Ting.

"No caption Kaget bingung pokonya gua @jordionsu #jordionsu @ayutingting92 #ayutingting," tulis elicahaya dalam Instagram miliknya.

Sontak Postingan tersebut langsung mendapatkan banyak tanggapan dari netizen. Mereka semua mempertanyakan hubungan antara Ayu Ting Ting dengan Jordi Onsu.

"Ini maksudnya Uncle gimana sihh Surprise in ATT sebagai kakak kan," ungkap akun kejr****.

"Bingung kaget pagi2 buka IG yg pertama di lihat postingan ini," beber akun jekr****.

"2021 surprise in cicis..2022 surprise in bu ayu..hihi," kata akun udhr****.

Sampai saat ini keduanya belum memberikan keterangan resmi terkait hubungan mereka. Di perayaan ulang tahun itu, Ayu Ting Ting juga merayakan dengan keluarga.

Diantaranya, Ada Bilqis, Umi Kalsum, Syifa, dan masih banyak anggota keluarga lainnya. Sementara itu, Umi Kalsum memberikan doa terbaik bagi anaknya di perayaan ulang tahun Ayu Ting Ting tersebut.

"Happy milad selamat hari kelahiran anak ibu doa terbaik pastinya dari ibu semoga kamu panjang umur sehat selalu bahagia selalu di kelililngin orang2 yang baik apa yg kamu harapkan terkabul y nak Aamin amin y robbal alamin," ucap Umi Kalsum.

June 18, 2022

Beredar Surat Penetapan Surat Tersangka Nikita Mirzani


SumutTimes.com, Jakarta |Ternyata Tim Penyidik Polres Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada Senin, (13/6/2022).
Pemberitahuan penetapan tersangka NM itu telah dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serang.

Surat penetapan tersangka itu telah ditandatangani oleh Kapolresta Serang Kota, diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma. surat itu bernomor: S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim.

Dalam surat tersebut berbunyi bahwa Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstansmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dikumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum.

Hal itu tercantum dalam Pasal 27 sampai Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain, diancam dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau penistaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

Selain itu juga, Penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka memperhatikan Laporan Polisi Nomor: LP/B/263/V/2022/SPKT.C/Polresta Serang Kota/Polda Banten, tanggal 16 Mei 2022.

Kemudian, penetapan tersangka Nikita Mirzani ini dasarnya UU RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dan Peraturan Kabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang pelaksanaan penyidikan pidana.

Diketahui, Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, beberapa anggota Polresta Serang Kota diperintahkan supaya membawa Nikita ke Markas Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

June 17, 2022

Vernita Syabila Minta Maaf Terkait Dugaan Kasus Prostitusi Online Via Instagram

 Vernita Syabila Minta Maaf Terkait Dugaan Kasus Prostitusi Online Via Instagram


Sumut Times, Lampung - Belum lama ini penangkapan dua mucikari yang melibatkan seorang artis masuk dalam bisnis Prostitusi berhasil diamankan Polres lampung di salah satu Hotel berbintang di bandar Lampung.

Vernita Syabila Angkat Bicara akan penangkapannya beberapa waktu lalu selasa( 28/7/2020).

Baca Juga | Artis VS diamankan Polisi di Salah satu Hotel di Bandar Lampung, Diduga terlibat Prostitusi Online

Penyanyi dangdut ini meminta maaf kepada keluarga atas pemberitaan dirinya terkait prostitusi online.

“Saya minta maaf buat keluarga saya yang syok dengan berita-berita yang beredar, simpang siur dan belum terbukti kebenarannya,” kata Vernita Syabilla, dalam jumpa pers yang disiarkan secara live di Instagram, Kamis (30/7)

Baca Juga | Breaking News, Pelaraian Buronan Kelas kakap Djoko Tjandra Tertangkap di malaysia

“Saya masih utuh berpakaian. Cuma salahnya mungkin berduaan di kamar, tetapi posisinya pun berjauhan,” tutur Vernita. “Alat kontrasepsi itu bukan punya saya,” tegas Vernita

Baca Juga | Duh ! Sapi Kurban Jenis Sapi Jenis Brahman diterjang Peluru Tajam Polisi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani mengungkapkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp15 juta, bukti transfer bank senilai Rp1 juta. “Kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi dan tiga buah handphone,” jelas Kombes Pol Zahwani.


Sejauh ini keterlibatan dua orang yang diduga mucikari prostitusi oline sudah diperiksa dan salah seorang positif menggunakan narkoba, Ujarnya, (Raj/mx)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi