SumutTimes.com, Jombang | Setelah dua tahun lamanya berlindung di bawah ketiak sang Ayah, akhirnya putra mahkota Tersangka DPO kasus pencabulan belasan santriwati, Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri pada Kamis malam pukul 23.00 WIB, 7 Juli 2022.
Pewaris tunggal Pondok Pesantren Al Shiddiqiyyah, Jombang, seluas 5 hektar itu datang menyerahkan diri dengan iring-iringan 20 mobil Pajero dan Innova.
Ia langsung ditahan di Rutan Medaeng sembari menunggu proses pengadilan selanjutnya.
Sebelumnya betapa alotnya penangkapan yang dilakukan Polres Jombang dibantu Polda Jawa Timur melakukan pengepungan kawasan pondok pesantren.
Penangkapan sejumlah pendukung yang menghalangi proses penjemputan paksa juga turut diamankan petugas.
Diketahui kasus ini sudah dua tahun berproses hingga pada awal tahun 2022 tersangka ditetapkan DPO oleh Polres.(BS/ST)