Sumuttimes - Suara Sumatera Utara

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Made with PhotoEditor.com

Video

August 27, 2022

Luna Maya Rayakan Ultah ke 39 Tahun, Ingin Jadi lebih Baik


SumutTimes.com, Jakarta | Artis sekaligus pembawa acara, model, dan penyanyi, Luna Maya, baru saja merayakan hari pertambahan usianya. Pada 26 Agustus 2022 kemarin, usia dari mantan kekasih Ariel NOAH itu bertambah lagi satu tahun menjadi 39.

Keranjingan Podcast luna maya juga pernah menjadi juri super model disalah satu stasiun Tv swasta.

Lewat akun Instagram, Luna membagikan momen manis bersama beberapa buket bunga indah.


"Setiap hari adalah berkah itu sebabnya kami menyebutnya PRESENT (hadiah)," tulis Luna Maya, dikutip pada Sabtu (27/8/2022).

Luna juga mengunggah potret hangat dengan orang terkasih. Tidak lain, dia adalah sang bunda.

Sebuah kecupan Luna berikan pada pipi ibunya yang tengah membawa buket bunga berwarna oranye. Luna sendiri tampak begitu cantik dalam balutan dress kuning disertai rambut pirang yang terurai indah.

"Per hari ini saya disajikan dengan kehidupan yang penuh warna, cinta dan berkat di luar harapan saya. Sebuah perayaan hidup, dengan orang-orang yang saya cintai," lanjutnya.

Bagi Luna Maya, kesempatan bertambah usia akan dia jadikan sebagai pelajaran. Dirinya mengatakan ingin jadi sosok lebih baik di umur yang baru ini.

"Salam satu tahun lagi pelajaran hidup, untuk menjadi lebih baik, lebih bijaksana, dan sabar. 39 Saya siap untuk kehidupan apa pun dan pelanginya di depan," tutupnya.

August 20, 2022

Pekan Depan Harga Baru Pertalite Diumumkan

 


SumutTimes.com, Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan jika dalam waktu dekat bakal mengumumkan terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis BBM Pertalite.

Menurut Luhut Binsar Panjaitan, sudah terlalu besar beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia untuk biaya subsidi BBM khusus Pertalite dan juga Solar Subsidi.

Saat ini, APBN 2022 subsidi Rp 502,4 triliun yang telah digunakan untuk BBM, LPG dan juga listrik.

Minggu depan Presiden akan mengumumkan terkait apa dan bagaimana mengenai harga BBM ini. Jadi presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian, karena harga BBM kita jauh lebih murah di kawasan ini, dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," ungkap Menko Luhut Binsar Panjaitan, pada Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya, presiden Jokowi menyampaikan terkait kebijakan tersebut merupakan pilihan paling terakhir.

"Kalau memang APBN tidak mampu memang harus kita putuskan (kenaikan harga BBM)," ucap Jokowi


Reporter : Lamtoro

Apin BK Bandar Besar Judi Online Medan Paling Dicari Polda Sumut

 


SumutTimes.com Medan | Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah milik ABK bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8)

Baca Juga : Pekan Depan Pemerintah Umumkan Harga Baru BBM Jenis Pertalite


Pantauan media di lokasi, tim Gabungan membuka paksa pintu gerbang tersebut yang dilakukan petugas karena rumah mewah bercat putih itu kondisinya sudah tidak ada penghuni.

Dipimpin Kombes Pol Wisnu Adji bersama sejumlah personel disaksikan kepala lingkungan setempat dan security Kompleks lalu memotong gembok pagar kemudian melakukan penggeledahan rumah milik ABK tersebut

Dari luar rumah personel Sat Brimob Polda Sumut bersenjata laras juga bersiaga mengamankan lokasi penggeledahan

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus judi online terbesar di Sumatera Utara yang diungkap Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan rumah milik ABK merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang dilakukan Polda Sumut.

“Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih sudah selesai, selama 6 jam penyidik menggeledah 2 rumah milik terduga pelaku AP," katanya.

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri

Untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara Asri masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN,” tandasnya


Reporter : Syaipul Siregar

August 09, 2022

Operator Judi Online Terbesar DiGerebek Polisi di Perumahan Cemara Asri Medani

 


SumutTimes.com, Medan | Polda Sumut dan Polrestabes Medan Grebek judi onine yang beromzet ratusan juta di Komplek perumahan Elit Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara.
Penggerebekan pun berlangsung pada Selasa (09/08/2022) dini hari tadi

Sebanyak ratusan personil gabungan Brimob, Sabhara, Propam, Reserse, Intelijen dikerahkan dalam penggerebekan kali ini

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Didampingi Wakapolda Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Waka Polrestabes AKBP Yudhi Heri Setiawan beserta seluruh jajarannya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan Penggerebekan itu, "iya betul dini hari tadi, Pa Kapolda yang langsung turun lokasi judi online itu," ucap Hadi

Lokasi beroperasi judi ini berada di kawasan perumahan elit Medan, berkedok sebagai tempat kuliner dengan nama Warung WW.

Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

Seluruh personil gabungan tiba dilokasi pada pukul 00.30 WIB dan hingga pukul 02.15 WIB, seluruh personil masih terus memeriksa, menggeledah dan melakukan pengamanan disekitar lokasi.

Terpantau ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs online judi diamankan dan masih terus didalami oleh tim gabungan

Reporter : Donnie Bresco


August 07, 2022

Ferdy Sambo Ditahan Bareskrim Polri

 


SumutTimes.com, Jakarta - Hampir sebulan kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat memasuki babak baru. Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan dalam ruangan khusus. "Ferdy Sambo ditahan di Brimob," informasi dari Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

Seperti diketahui, sejumlah personel Brimob berpakaian lengkap mendatangi Gedung Bareskrim Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan pasukan khusus Polri tersebut atas perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam rangka pengamanan. "Itu dari Satuan Setingkat Pleton," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian kepada MPI saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

Irjen Pol Syahar Diantono Jenderal bintang satu itu juga mengatakan, personel Brimob tersebut akan berjaga di Gedung Bareskrim sesuai dengan permintaan dari Kabareskrim. "(Untuk berapa lamanya, -red) sesuai dengan kebutuhan saja," jelasnya.

Dengan adanya kasus ini, karier Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri tamat. Seusai dinonaktifkan gara-gara kasus kematian Brigadir J, kini alumnus Akademi Kepolisian 1994 itu dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Sambo masuk kotak berdasarkan Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Telegram Nomor 1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus. Secara keseluruhan terdapat 9 perwira yang dicopot dari jabatannya.

Seperti diketahui, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan ajudan Sambo itu. "Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam. Selain Sambo, dua pati yang masuk Yanma Polri yaitu Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Pol Beny Ali.


Reporter : Ayuningtyas


August 03, 2022

Bharada Eliezer Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir Yosua Di Duren Tiga

 


SumutTimes.com, Jakarta | Polri mengumumkan Tersangka penembakan Brigadir J melalui Bareskrim dalam hal ini Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian pada Rabu (3/8/2022) malam pukul 22'36 )

Bharada Eliezer Sebagai Tersangka dan pemeriksaan tidak berhenti sampai disini Dan tetap berkembang dan masih ada pemeriksaan beberapa hari kedepan," tegas Rian

Bharada Eliezer ditetapkan Sebagai Tersangka penembakan Brigadir Yosua, keberadaan Eliezer sedang ada di Tipidum dan akan melajutkan pemeriksaan Sebagai Tersangka selanjutnya akan ditangkap Dan langsung ditahan," pungkasnya

Eliezer Dijerat 338 Jo 55 Dan 56 KUHP penjara paling lama 15 tahun, terkait atas laporkan yang disampaikan pihak keluarga Brigadir Yosua yang diterima Bareskrim sebelumnya," tandasnya

Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan komitmen dari Kapolri untuk membuka Kasus ini terang benderang dengan azas kehati-hatian. Timsus yang dibentuk Kapolri akan memeriksa siapa saja yang terkait peristiwa di Duren tiga Dan hasilnya akan di sampaikan kemedia," Tutupnya

reporter : Ayuningtyas










July 26, 2022

Vaksinasi BIAN Dikampung Baru Bagi Usia Anak 5-9Tahun


 
 
SumutTimes.com, Medan | Lurah Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun, Edi Indra Jaya Siregar, SE didampingi Kepling (Kepala Lingkungan) 3, Hari Ramadhan memantau pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Bulan Imunisasi Anak (BIAN) berusia 5-9 tahun yang dilaksanakan Petugas Puskesmas Kampung Baru di Jalan Brigjend Katamso Gang Pasar Senen Lembah Kelurahan Kampung Baru, Selasa (26/02/2022).

Lurah Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun, Edi Indra Jaya Siregar, SE mengatakan bahwa pemantauan ini dilakukan dalam rangka Bulan Imunisasi Anak (BIAN). Dimana, kegiatan tersebut merupakan wujud dari pelaksanaan salah satu Program Prioritas Bapak Wali Kota Medan, Bapak M. Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, Bapak H. Aulia Rachman yaitu Bidang Kesehatan di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun.

"Tentulah untuk mensukseskan kegiatan BIAN. Kita juga harus terjun langsung melihat dalam vaksinasi anak di lingkungan tersebut,"bilang Edi.

Dilanjutkannya pria yang kerap disapa Edi itu bahwa Program BIAN ini dapat bermanfaat bagi anak anak warga masyarakat yang ada di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun.

"Kiranya dengan dilakukan vaksinasi BIAN anak anak dapat selalu sehat dan menjadi generasi bangsa,"kata Edi.

Perlu diketahui, sambung Edi, program BIAN (Bulan Imunisasi Anak) adalah pemberian imunisasi tambahan campak- rubella serta melengkapi dosis imunisasi polia.

"Kiranya program ini diwujudkan sebagai upaya membuat anak anak sehat dan kuat dari segala penyakit,"kata Edi.

Untuk itulah dirinya berharap untuk menciptakan balita Indonesia dari penyakit dan mendukung program Bapak Wali Kota Medan dan Wali Kota Medan dalam bidang kesehatan.

"Pastilah kita akan mendukung penuh program Walikota Medan dan Wakil Wali Kota Medan dalam program terbaiknya,"bilangnya. (TMI/ST).

July 25, 2022

Kelurahan Sidodadi Berikan Layanan Pojok Internet Dan Taman PKK Bagi Warganya


 
SumutTimes.com, Medan | Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane, AP meresmikan Taman PKK Kelurahan Sidodadi dan POIN (Pojok Internet) di Kelurahan Sidodadi Jalan Madong Lubis, Senin (25/07/2022

Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane, AP mengatakan kalau Taman PKK Kelurahan Sidodadi dan POIN ( Pojok Internet) yang dibuat pihak Kelurahan Sidodadi ini mempunyai inovasi yang sangat baik. Pasalnya, pojok internet ini sangat mendukung di zaman digital bagi anak anak kita khususnya menambah ilmu.

"Artinya di Pojok Internet yang kita temukan berbagai ilmu pengetahuan bagai anak anak yang bersifat positif,"kata Camat Medan Timur, Noor Alfi.

Dilanjutkannya bahwa dengan adanya Pojok internet gratis ini juga menambah kereatifitas dan ilmu pengetahuan bagi anak anak. Selain itu juga ibu ibu juga diharapakan mampu mendampingi para anak anak dalam berselencar di Pojok Internet tersebut.

"Perhatian para Orangtua juga diperlukan. Agar anak anak tersebut bisa memanfaatkan internet dengan baik dengan mencari ilmu pengetahuan,"bilang Alfi.

Untuk itulah dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Lurah Sidodadi dan Kepada Biznet yang sudah menciptakan pojok internet di Kelurahan Sidodadi.

Lalu diharapkan juga Kepada Bapak dan Ibu Lurah di Kecamatan Medan Timur dapat semakin termotivasi dengan ide ide yang cemerlang.

Lurah Sidodadi Kecamatan Medan Timur, Hendra Kurniawan, ST mengatakan bahwa kami membuat taman program baru dan inovasi baru untuk perubahan.Dimana tujuannya untuk memfasilitasi anak anak internet gratis dalam belajar.

"Pada Pojok baca ini kita sediakan buku buku, tempat belajar dan internet gratis,"bilang Hendra.

Semua ini, lanjut Hendra, merupakan arahan dari Bapak Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane, serta Kolaborasi dengan Biznet serta kerjasama dengan tim kelurahan Sidodadi yang terdiri dari Kepling, Tokoh masyarakat.

"Terima kasih kepada para Kepling dan mitra Biznet yang sudah bekerjasama dalam mewujudkan Pojok Internet Gratis ini,"bilangnya.

Perlu diketahui bahwa, cerita Hendra, membuat program Pojok Internet ini termotivasi saya Diklat di kota Solo.

"Disini saya mencoba untuk membuat inovasi di kelurahan Sidodadi. Agar Kelurahan Sidodadi kecamatan Medan Timur lebih cemerlang dan indah,"kata Hendra.

Juga tidak lupa peran serta bapak camat demi membantu serta terwujud program cerdas ini.agar anak anak lebih muda belejar dan dapat menjadi yang baik untuk generasi bangsa

Perwakilan Supervisor Biznet Medan, Norwin Tanu mengucapakan terima kasih kepada pihak Kelurahan Soldado Kecamatan Medan Timur sudah dapat terlibat dalam program kampung cerdas yang dibuat Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur. Karna keberadaan ini sangat bermanfaat yang berhubungan dengan proses pembelajaran. Lalu berbagai kegiatan silaturahmi antar warga.

"Kiranya apat digunakan secara maksimal dan sarana pengembangan bakat. Karena mungkin adik adik disoni bisa memanfaatkan internet di kelurahan Sidodadi,"bilangnya.

Sementara itu, Prisilia warga Kelurahan Sidodadi mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane dan Lurah Sidodadi, Hendra Kurniawa, ST yang telah membuat program Taman PKK dan Pojok Internet Gratis. Pasalnya dengan Pojok Internal Gratis ini dapat membantu saya dalam menambah ilmu pengetahuan.

"Jujur dengan adanya Perbedaan Pojok Internet ini saya sangat terbantu sekali dalam mengerjai tugas sekolah,"bilang Prisilia.

Adapun yang Hadir Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane, Ketua TP PKK Kecamatan Medan, Ny Novi Noor Alfi Pane, Lurah Sidodadi, Hendra Kurniawan ST, Ketua TP PKK Kelurahan Sidodadi Roslaili Hendra Kurniawan serta para lurah se Kecamatan Medan Timur.(DP/ST).

July 24, 2022

Polri Segera Umumkan Tersangka Penembakan Brigadir J, Siapa Gerangan?


SumutTimes,com, Jakarta  | Dalam Waktu Dekat Mabes Polri bakal umumkan tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Dr Edi Hasibuan pengumuman tersangka penembakan Brigadir J bakal dilakukan secepatnya.

"Tanpa bermaksud mendahului penyidik, sebentar lagi bakal ada tersangka dalam kasus penembakan ini," katanya dalam keterangan tertulis, pada Jumat (22/7/2022).

"Semoga penyidik Polri akan mengumumkan segera siapa tersangkanya," sambungnya.

Menurutnya, polisi sebenarnya sudah memiliki bukti-bukti, memiliki saksi dan sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Apalagi dengan penemuan CCTV kemarin yang membuat kasus ini menjadi terang-benderang, Apa yang terjadi, dimana dan bagaimana kejadiannya dan siapa saja yang berperan," ucapnya.

Dari hasil autopsi ulang diketahui dalam kasus ini akan terungkap. Ia menilai perkembangan kasus penembakan ini membuktikan bahwa tim khusus Polri bekerja objektif, maksimal dan profesional.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk tim khusus untuk menginvestigasi yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Kapolri juga telah menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.
( Lam/ST)

July 22, 2022

Nikita Mirzani Mendekam Di Rutan Kelas II A Tangerang Pasca Ditangkap di Mall


SumutTimes.com, Jakarta | Polresta Serang Kota telah menahan tersangka Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kini, Nikita Mirzani bakal menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas II A Tangerang, Banten.

Polresta Serang Kota telah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap artis tersebut, pada Jumat (22/7/2022).

"Surat Perintah Penahanan dikeluarkan 24 jam, usai NM ditangkap. Dia dititipkan di LP Perempuan Kelas II A Tangerang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Serang, Jumat (22/7/2022).

Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama Arkana Mawardi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta pada 21 Juli 2022.

Selain itu, penyidik juga sudah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Kemudian, Alat bukti yang disita dari Nikita terdapat 1 unit device Ipad merk Apple.

"Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca menerima penetapan izin penggeledahan dan izin penyitaan dari PN Jakarta Selatan, masing-masing pada tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022," pungkasnya. (Lam/ST)

Bareskrim : Dugaan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Ke Penyidikan


SumutTimes.com, Jakarta | Bareskrim Polri menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke tahap penyidikan.

"Sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, pada Jumat (22/7/2022).

Sementara itu, keluarga Brigadir J saat ini disebut sedang dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait laporan ini. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi.

"Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Selain itu juga, pengacara keluarga Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri dan laporannya pun sudah diterima oleh Bareskrim polri.

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," kata Johnson Panjaitan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.

Kuasa hukumnya pihak keluarga menyebutkan, jika laporan yang diterima baru soal dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan. (Lam/ST}

Pemilik Home Stay Tawarkan Jokowi Nginap Gratis di Labuhan Bajo



SumutTimes.com, NTT | Mengawali agenda kunjungan kerjanya di hari kedua di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (22/07/2022), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana meninjau Proyek Pengembangan Sarana Hunian Pendukung Kawasan Pariwisata, Kampung Baru, Labuan Bajo.

Ada hal menarik saat Presiden dan Ibu Iriana mendatangi sebuah kios sekaligus pondok wisata (homestay) yang dimiliki warga, Presiden Jokowi ditawari menginap gratis oleh pemilik homestay tersebut.

“Kalau Bapak yang menginap gratis, Pak,” ujar Riyadi pemilik kios dan homestay Avifah saat ditanya tarif pondok wisatanya oleh Presiden.

Jawaban tersebut membuat Presiden dan Ibu Iriana tersenyum dan kembali menanyakan berapa tarif pondok wisatanya per malam untuk wisatawan. “Seratus ribu rupiah per malam, Pak,” jawab Riyadi.

Presiden pun menitipkan kepada Riyadi dan juga sejumlah pemilik pondok wisata di Kampung Baru tersebut untuk menjaga dan memelihara sarana dan prasarana serta bangunan yang sudah diperbaiki oleh pemerintah pusat tersebut.(DP/ST}

July 14, 2022

Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Luncurkan Layanan Dapur Gizi Anti Stunting

 


SumutTimes.com, Medan | Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur meresmikan D'GINTING (Dapur Gizi Anti Stunting) yang berada di Jalan Miring Lingkungan 12 Nomor B 1, Kamis (14/7/2022).

Camat Medan Timur, Noo Alfi Pane mengatakan bahwa Stunting ini merupakan masalah nasional. Jadi kita ajak bersama seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) untuk bersama sama berkolaborasi atau menanggulangi atau meniadakan Stunting di kecamatan Medan Timur ini.

"Mari bersama kita anti Stunting di Kecamatan Medan Timur,"bilang Alfi

Dilanjutkannya, bahwa kita sudah melakukan pembinaan dan sosialiasi. Dimana, Pihak Kecamatan Medan Timur terus berupaya memberikan makanan tambahan bergizi untuk anak anak Stunting di Kecamatan Medan Timur.

*Mudahan-mudahan kita mendapatkan Ridha dari Allah SWT. Dan tidak ada lagi Stunting di Kecamatan Medan Timur,"bilangnya

Lurah Pulo Brayan Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur , Efendi Gurusinga, S.E didampingi Ny. Desi Sri Efendi Gurusinga mengatakan di Kecamatan Medan Timur ada 10 anak Stunting. Untuk kelurahan di Pulo Brayan bengkel Baru ada sebanyak 4 orang anak Stunting .

Keempat orang anak Stunting di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru itu bernama Yuliana berusia 4 tahun 11 bulan berada di Lingkungan 11, Auda dan Audi berusia 3 tahun tujuh bulan berada di Lingkungan 4 , terakhir Fakhri Rizki Syawal berusia tiga tahun satu bulan l berada di Lingkungan 12.

Jadi tujuan Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru buat dapur Ginting ini berkolaborasi dengan Puskesmas Glugur Darat untuk memberikan makanan asupan gizi tambahan , susu, dan vitamin kepada anak penderita stunting.

Untuk membuat makanan tambahan ini kader bersama dengan petugas Puskesmas bagian Gizi berkordinasi dalam pembuatan makanan tambahan untuk anak Stunting.

"Kita buat dapur bersama petugas Puskesmas. petugas Puskesmas bagian gizi. Dikontrol bagian gizi dari Puskesmas dan nasi disuapkan oleh tim pendamping keluarga (TPK)bersama Kepling,"katanya.

Dilanjutkannya bahwa target selama tiga bulan ini terus akan dipantau perkembangan Anak penderita stunting.

Harapannya dengan adanya D'Ginting (Dapur Gizi Anti Stunting) bahwa Kelurahan Pulau Brayan Bengkel Baru tidak ada lagi anak warga yang menderita Stunting.

Adapun yang turut Hadir Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane, Ketua TP PKK Kecamatan Medan Timur, Ny Novianti Noor Alfi Pane, Koordinator Program Manager Satgas Stunting Propinsi Sumut, Dra Deni Andayuni, M.Kes, Tim BKKBN Propinsi Sumut, Lurah Sidodadi, Hendra Kurniawan, Lurah Pulau Brayan Darat II, Yanti Siregar, Ketua Satgas Penurunan Stunting Kota Medan Andi G, Inrianita Siahaan Kabid Penyuluhan BKKBN Medan, Kepala Puskesmas Glugur Darat diwakili oleh dr. Reny,Kepling dan Kader PKK.(DP/ST).

July 12, 2022

Ajudan Lecehkan Istri Kadiv Propam Polri, Oknum Brigadir Tewas Diterjang Peluru

 


SumutTimes.com, Jakarta | Polri ungkap peristiwa Brigadir J yang meninggal dunia akibat hendak melecehkan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diduga Brigadir J masuk ke kamar pribadi Sambo ketika sang istri sedang beristirahat.

"Seperti yang saya jelaskan tadi, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Selasa (12/7/2022).

Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan terhadap istri Sambo hingga menodongkan pistol ke kepalanya. Kemudian, sang istri berteriak dan membuat Bharada E mendengarnya.

Hingga pada akhirnya terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E dan menewaskan Brigadir J.

Ramadhan mengatakan bahwa Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Diketahui, peristiwa itu bermula saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," katanya.

"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkapnya.

Dari olah TKP diketahui Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua dengan melepaskan 5 tembakan.(DP/ST)

July 11, 2022

Motif Cemburu Nyawa Kekasih Melayang di Siantar

 

SumutTimes.com, Pematang Siantar | Cemburu buta memang seperti bahasa khiasan, tetapi bagi seorang pemuda bernama Liharmansyah membuktikan kalo itu bukan kata-kata semata.

Mencintai seorang wanita idaman membuatnya ngenes, dimana wanita yang sudah dianggapnya sebagai kekasih nya itu bermain api dengan berteman dengan pria lain dan bercengkramah didalam kamar kosan yang dihuni kekasihnya itu.

Liharmansyah hanya bisa menahan airludah mana kala saat itu berada di samping kamar Kosan kekasihnya, mendengar desahan yang terdengarnya dari kamar sebelah yang tak lain wanita yang dianggapnya kekasih tersebut, hingga membuatnya galau dan tidak bisa tidur hingga minggu (10/7/2022)dini hari.

Wanita itu bernama Rosida Damanik (28) warga Bangun Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun Sumatera Utara. Menempati salah satu kamar kost di jalan Tuan Rondahaim Kecamatan Siantar Martoba.

Rosida meregang nyawa saat pasangan dengan diduga status yang tak jelas ini menuju objek wisata pemandian Pulo Batu arah ke sibatu-batu melewati jalan setapak, Liharmansyah mempertanyakan status hubungan mereka yang sudah hampir setahun menjalin asmara, dan terjadilah perdebatan alot berujung penamparan kepada Liharmansyah dan baku hantam pun terjadi antara sejoli ini.

Gelap mata Liharmansyah membalas luka hatinya dengan membekap mulut dan organ vital kekasih hatinya itu dengan ranting dahan dan berujung maut, hingga sang wanita meregang nyawa.

Hitungan jam jajaran Polres Siantar melakukan penangkapan terhadap Liharmansyah warga jalan Pdt J Wismar Saragih Kecamatan Siantar Martona

Kapolsek Siantar Martoba membenarkan adanya penangkapan seorang pria inisial L (27) menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya dan menceritakan kronologis kejadian dengan motif diduga Cemburu atas kekasihnya ditandangi pria idaman lain.

Tersangka Pelaku sudah ditahan dan Jenazah korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk di Otopsi guna keperluan data penyidikan lebih lanjut," papar AKP M.Ritonga (LM/ST)


Lili Pintauli Mundur dari KPK, Dilema Dugaan Gratifikasi



SumutTimes.com, Jakarta | Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. Pasalnya karena Lili Pintauli sudah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK.

Sidang etik Lili Pintauli ini terkait dugaan penerimaan fasilitas menginap dan tiket MotoGP Mandalika pada beberapa waktu lalu. Fasilitas itu diduga didapatkan dari Pertamina.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Lili Pintauli. Lili Pintauli dinyatakan sudah tidak lagi menjabat Wakil Ketua KPK per 11 Juli 2022.

"Maka Terperiksa [Lili Pintauli] tidak lagi berstatus sebagai Insan Komisi yang jadi subjek hukum Dewan Pengawas. 

Sehingga dugaan pelanggaran kode etik tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi kepada Terperiksa," tegas Tumpak membacakan pertimbangan penetapan, Senin (11/7).(DP/ST)

July 10, 2022

Presiden Bersama Sejumlah Menteri Kabinetnya Tunaikan Salat Iduladha 1443 H di Masjid Istiqlal


SumutTimes.com, Jakarta | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Iriana Jokowi menunaikan salat Iduladha 1443 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (10/07/2022). 

Presiden Jokowi memaknai hari raya Iduladha sebagai sebuah ketauhidan dan aktivitas untuk menebarkan kebaikan serta kebahagian kepada sesama umat.

“Bukan hanya berkurban dalam menyembelih hewan kurban, tetapi makna yang tadi saya sampaikan adalah hal yang lebih penting untuk bisa kita lakukan,” ujar Presiden dalam keterangannya seusai menunaikan salat.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengajak masyarakat turut mendoakan para jemaah haji di Tanah Suci agar diberikan keselamatan dan kesehatan hingga kembali ke tanah air.

“Kita berdoa bersama agar saudara-saudara kita yang sedang menunaikan ibadah haji supaya diberikan keselamatan, supaya diberikan kesehatan, kesabaran dan nanti sampai ke tanah air semuanya dalam keadaan selamat dan membawa haji yang mabrur,” lanjutnya.

Pelaksanaan salat Iduladha di Masjid Istiqlal dilakukan tepat pada pukul 07.00 WIB. Bertindak selaku imam salat Iduladha yakni Salim Ghazali. Sementara itu, bertindak sebagai khatib adalah Ketua Badan Wakaf Indonesia Pusat K.H. Mohammad Nuh.

Dalam khotbahnya yang mengangkat tema “Semangat Gotong Royong Perkuat Sendi Kebinekaan”, khatib menuturkan dari nilai ibadah haji dan keteladanan Nabi Ibrahim a.s, manusia dikaruniai kemampuan untuk memperkuat semangat kebinekaan dan gotong royong.

“Tidakkah Allah Swt. yang menjadikan kita semua ini dalam keragaman, agar kita semua bisa saling kenal mengenal,” ujar khatib.

Seusai menunaikan salat Iduladha, Presiden beserta Ibu Iriana secara simbolis menyerahkan sapi kurban kepada Imam Besar Masjid Istiqlal.

Turut menunaikan salat Iduladha yakni para menteri Kabinet Indonesia Maju, para duta besar negara sahabat, dan para pemimpin organisasi Islam. (DP/ST)


July 09, 2022

Privacy Policy

 Privacy and Policy

Data pribadi Anda adalah perhatian Kami. Kami ingin memastikan bahwa setiap informasi yang kami kumpulkan adalah upaya Kami untuk memberikan informasi, konten, dan pengalaman yang paling bermanfaat bagi Anda. Kami berkomitmen untuk melindungi data pribadi Pelanggan, termasuk Anda, pengunjung media daring, vendor, mitra, dan banyak pemilik kepentingan terkait lainnya.

Kebijakan Data Pribadi berikut menjelaskan bagaimana Kami mengumpulkan, menyimpan, menggunakan, mengungkapkan, dan memberikan Data Pribadi Anda yang dapat diidentifikasi dan diperoleh melalui media daring Kami (Aplikasi, Situs web, dll).

Dengan menggunakan produk/layanan Kami, maka hal tersebut menyatakan persetujuan Anda atas Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Data Pribadi ini, termasuk namun tidak terbatas pada semua perubahannya.

1. DEFINISI

  1. Afiliasi berarti anak usaha dari, pihak yang mengendalikan, atau pihak di bawah kendali Media Group yang bergerak di berbagai bidang bisnis, Media,Gaby Craft, Penerbitan,termasuk SumutTimes.com
  2. Aplikasi berarti aplikasi perangkat lunak dan/atau portal web yang Kami kembangkan untuk memberikan pelayanan kepada Pelanggan.
  3. Pelanggan/Anda/Diri Anda berarti pihak yang menggunakan atau berinteraksi dengan layanan/produk Kami melalui media daring atau luring Kami.
  4. Data Pribadi berarti data atau informasi mengenai diri Anda yang dapat diidentifikasi secara pribadi dan diperoleh melalui Aplikasi Kami (daring dan/atau luring), seperti nama, alamat, tanggal lahir, tempat kelahiran, pekerjaan, tempat bekerja, identitas pribadi, dokumen identitas lainnya, nomor telepon, alamat surel, dan informasi lainnya yang dapat mengidentifikasi Anda sebagai pengguna.
  5. Ketentuan Penggunaan berarti prosedur standar operasional atau ketentuan-ketentuan lainnya sehubungan dengan setiap Aplikasi yang disediakan oleh Kami dan/atau Afiliasinya, yang dapat diubah dan diperbaharui dari waktu ke waktu oleh Kami dan/atau Afiliasi.
  6. Situs-web berarti situs web Kami di www.sumuttimes.com atau situs lain yang Kami kembangkan secara resmi.

2. RUANG LINGKUP

Kebijakan Data Pribadi ini berlaku untuk semua Data Pribadi di seluruh produk/layanan Media Group dan mitra bisnisnya (vendor, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya). Kebijakan Data Pribadi ini juga berlaku untuk setiap transaksi dan kegiatan Pelanggan dalam layanan Kami.

3. INFORMASI YANG KAMI KUMPULKAN

Kami mengumpulkan beberapa Data Pribadi yang secara langsung ketika Anda menggunakan aplikasi Kami, Data Pribadi tersebut meliputi :

  1. Nama dan informasi kontak (telepon, surel)
  2. Tanggal lahir
  3. Tempat lahir
  4. Demografi: jenis kelamin, pekerjaan,
  5. Informasi identifikasi pribadi (KTP, SIM, Paspor, dan identifikasi pribadi lainnya)
  6. Informasi profil media sosial
  7. Informasi pendidikan dan profesional
  8. Informasi tentang perangkat(-perangkat) yang Anda gunakan
  9. Informasi tentang penggunaan layanan
  10. Cookies
  11. Data otentikasi
  12. Informasi lokasi

4. PENGGUNAAN INFORMASI YANG KAMI KUMPULKAN

Kami menggunakan dan memberikan Data Pribadi Anda, termasuk kepada Afiliasi, untuk tujuan berikut:

  1. Untuk memproses transaksi pelanggan
    Kami menggunakan Data Pribadi Anda untuk dapat berhubungan dengan Pelanggan, seperti menghubungi tentang pesanan yang dipesan, langganan, pendaftaran suatu kegiatan, keanggotaan, dan jenis transaksi lainnya. Kami menggunakan data keuangan atau kartu kredit dan informasi pembayaran untuk memproses pesanan dan mungkin perlu untuk membagikan beberapa informasi ini dengan layanan pengiriman, lembaga kliring, dan pihak ketiga lainnya untuk menyelesaikan transaksi.
  2. Untuk memberikan dukungan atau layanan lainnya
    Kami dapat menggunakan Data Pribadi Anda untuk memberikan dukungan atau layanan lain yang terkait dengan transaksi yang telah dilakukan Pelanggan, seperti keluhan Pelanggan, panggilan Pelanggan, konfirmasi Pelanggan terkait transaksi, dan layanan Pelanggan lainnya yang terkait dengan transaksi tersebut.
  3. Untuk memberikan informasi mengenai produk atau informasi terkini
    Kami dapat menggunakan Data Pribadi Anda untuk memberikan pemberitahuan tentang penerbitan produk baru, pengembangan layanan, penargetan ulang, promosi, penawaran yang dipersonalisasi, berlangganan, partisipasi acara, atau informasi yang mungkin Anda perlukan. Informasi tidak hanya terbatas pada produk / layanan yang telah dibeli atau gunakan, tetapi juga produk / layanan Medcom.id lain yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Kami dapat menggunakan Data Pribadi Anda dan transaksi untuk menganalisis perilaku pelanggan dan menggunakannya untuk memberikan layanan / pengalaman yang lebih baik bagi Anda.
  4. Menganalisis perilaku pelanggan untuk memberikan pengalaman/pelayanan yang lebih baik
    Kami menggunakan Data Pribadi Anda dan interaksi Anda dengan layanan/produk Kami sepenuhnya untuk menganalisa pola perilaku Anda dalam menggunakan layanan/produk Kami. Pengembangan layanan/produk didasarkan pada pemahaman Kami atas apa yang paling dibutuhkan oleh Pelanggan.
  5. Untuk memberikan iklan yang sesuai dengan Anda
    Kami akan menggunakan informasi non-personally-identifiable attributes dan cookies Anda untuk menampilkan iklan yang paling sesuai dengan Anda.
  6. Untuk menginformasikan manfaat, program, dan kesempatan yang Kami berikan kepada Anda
    Kami dan/atau Afiliasi dapat mengkomunikasikan kepada Anda mengenai manfaat, program, dan kesempatan yang dapat diberikan oleh produk/ layanan Media Group.
  7. Untuk berhubungan dengan pihak ketiga
    Kami dapat membagikan Data Pribadi Anda kepada pihak ketiga yang berkaitan dengan produk/layanan dari medcom.id yang bersentuhan dengan Pelanggan. Kami memastikan bahwa pihak ketiga ini dipilih dengan kehati-hatian dan berkewajiban untuk menjaga data Anda tetap aman. Kami juga memberikan informasi Anda dengan pihak ketiga yang menurut kami dapat memberikan konten, produk-produk, atau layanan yang sesuai dengan minat Anda.
  8. Untuk melindungi konten dan layanan-layanan Kami
    Kami menggunakan Data Pribadi untuk mencegah aktivitas ilegal yang potensial dan menegakkan Syarat dan Ketentuan Kami. Kami juga menggunakan bermacam-macam sistem teknologi untuk mendeteksi aktivitas yang tidak lazim untuk penyalahgunaan, seperti spam.
  9. Untuk mendapatkan saran dan masukan dari Anda
    Dari waktu ke waktu, Kami dapat meminta Pelanggan untuk memberikan saran-saran, agar produk/layanan lebih sesuai dengan yang Pelanggan butuhkan dan minati (sebagai contoh lewat survei, riset atas penggunaan, diskusi kelompok).

5. PENYIMPANAN

id akan menyimpan Data Pribadi selama data itu dibutuhkan untuk memenuhi tujuan baik dari sisi bisnis, data dan hukum sampai Anda memilih untuk menghapus data Pribadi Anda

6. PENGENDALIAN INFORMASI ANDA

id membutuhkan bantuan Anda untuk memastikan Personal Data Anda adalah yang paling mutakhir, lengkap, dan akurat. Harap informasikan kepada Medcom.id tentang perubahan Data Pribadi Anda dengan menghubungi Kami.

7. KEAMANAN

Kerahasiaan data dan Data Pribadi Anda menjadi perhatian utama bagi Kami. Kami melakukan usaha terbaik dan prosedur untuk melindungi dan menjamin Data Pribadi. Bagaimanapun, kami tidak dapat menjamin 100% bahwa sistem Kami tidak dapat ditembus oleh virus, malware, dan gangguan dari pihak ketiga. Mohon untuk tidak mengungkapkan dan membagikan Data Pribadi Anda, termasuk kata sandi akun Anda dan menjaga keamanan perangkat Anda.

8. PERUBAHAN PADA KEBIJAKAN DATA PRIBADI

Kami akan memberitahukan kepada setiap Pelanggan jika terdapat beberapa perubahan dalam Kebijakan Data Pribadi Kami melalui surel atau media komunikasi lain yang telah diberikan oleh Pelanggan.

9. DATA PRIBADI ANAK DI BAWAH UMUR

Layanan yang disediakan oleh produk-produk Medcom.id dan afiliasi nya tidak ditujukan untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun dan Medcom.id tidak dapat membedakan usia orang yang mengakses dan menggunakan layanan kami. Jika anak di bawah usia 17 tahun tersebut telah menyediakan Data Pribadi tanpa persetujuan orang tua atau wali, orang tua atau wali harus menghubungi Kami (lihat Bagian 15) untuk menghapus Data Pribadi yang relevan dan berhenti berlangganan anak di bawah umur.

10. INFORMASI TEKNIS DAN PERATURAN

  1. Access Logging Practices
    Kami secara otomatis merekam alamat Internet Protocol (IP) dari pengunjung (web based application) dan sesi dari pengguna (mobile application). Kami juga merekam beberapa material-material untuk mengidentifikasi pengunjung yang unik atas Situs Kami, termasuk :

    i.  Tipe/versi dari browser/perangkat
    ii.  Sistem Operasi yang digunakan
    iii. Tanggal dan waktu dari server request
    iv. Lokasi (lintang dan bujur)


  2. Identifikasi pengunjung ini digunakan pada seluruh produk/layanan Kami untuk memungkinkan dilakukan pemahaman atas data Pelanggan dari antar produk. Ini menciptakan peluang yang lebih besar untuk Kami dalam memberikan pelayanan kepada Pelanggan yang lebih baik lagi melalui layanan/produk Kami.
  3. External links behavior
    Beberapa produk/layanan Kami tersambung dengan situs lain yang dibuat dan dikelola oleh pihak lain. Ketika Anda masuk ke sebuah situs/aplikasi lain, berarti Anda meninggalkan domain Kami, maka Kebijakan Data Pribadi ini tidak berlaku.
  4. Do Not Track (DNT)
    Kami tidak merespon atas DNT pada pengaturan browser
  5. Tanggapan atas permintaan hukum
    Kami berhak untuk memberikan informasi Anda untuk menanggapi permintaan informasi dari otoritas Pemerintah yang berwenang atau disyaratkan oleh undang-undang.

11. KETENTUAN LAIN-LAIN

Hukum Yang Berlaku dan Yuridiksi

  1. Seluruh ketentuan dan pelaksanaan dari Kebijakan Data Pribadi ini dibuat dan diinterpretasikan dengan hukum Republik Indonesia, tanpa mempertimbangkan adanya perbedaan ketentuan dengan hukum lain di luar hukum Republik Indonesia.
  2. Segala perselisihan yang timbul dari Kebijakan Data Pribadi ini akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah dan mufakat.
  3. Apabila dalam tenggang 30 (tiga puluh) hari kalender sejak perselisihan tersebut timbul atau periode tenggang waktu yang ditentukan oleh Kami, musyawarah tidak dapat diadakan atau telah diadakan namun musyawarah gagal mencapai penyelesaian, maka penyelesaian perselisihan akan dilaksanakan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

12. PERNYATAAN DAN PERSETUJUAN

  1. Dengan menggunakan Situs-web/Aplikasi/layanan Kami, berarti Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca dan mengerti Kebijakan Data Pribadi ini dan Ketentuan Penggunaan dan setuju serta memperkenankan Kami untuk menggunakan, menerapkan, memproses, dan mengalihkan Data Pribadi Anda sebagaimana dinyatakan dalam Kebijakan Data Pribadi ini.
  2. Anda juga menyatakan bahwa Anda berhak untuk membagikan atas seluruh informasi yang telah diberikan kepada Kami dan memberikan kepada Kami kewenangan untuk menggunakan dan membagikan Data Pribadi Anda untuk mendukung dan melaksanakan produk/layanan Kami.

13. PENCABUTAN PERSETUJUAN DAN PENGHAPUSAN DATA PRIBADI

Anda dapat mencabut persetujuan Anda atas pengumpulan, penggunaan, dan keterbukaan Data Pribadi Anda dan/atau menghapus Data Pribadi Anda, yang mana diatur didalam hukum dan peraturan di Republik Indonesia.

14. HUBUNGI KAMI

Jika anda mempunyai pertanyaan atau kepentingan atas Kebijakan Data Pribadi ini atau mengenai penggunaan Data Pribadi, hubungi Kami melalui:

PT Dilova Media Utama (SumutTimes.com)
Jl Sei Selapian No 5 Medan 
Sumatera Utara - Indonesia
+62882 6154 6681

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi